LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Seorang anggota Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Joni Putra, mengalami luka lebam di bagian kepala, tubuh, dan kaki akibat dikeroyok massa saat membubarkan hiburan orgen tunggal di Bandar Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (8/4) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, menjelaskan bahwa Joni Putra diserang oleh sekitar 30 orang saat melakukan penertiban hiburan orgen tunggal yang melanggar Peraturan Bupati (Perbub) No 13 Tahun 2016. “Joni Putra dikeroyok sehingga mengalami luka serius pada bagian kepala, badan, dan kaki,” kata Yul Amar.
Peristiwa tersebut berawal ketika sembilan anggota Satpol PP Agam tengah melaksanakan operasi penyakit masyarakat di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya, yang menyasar penginapan, kafe, dan hiburan. Setelah memeriksa penginapan dan kafe, mereka menerima laporan adanya hiburan orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang diatur oleh Perbub, yakni sampai pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, terjadi cekcok antara anggota Satpol PP dan kelompok pengunjung hiburan. Tanpa diduga, Joni Putra diserang oleh sekitar 30 orang, sementara rekan-rekannya berusaha melerai namun tidak mampu karena jumlah massa yang sangat banyak. “Joni Putra berhasil melarikan diri ke sebuah warung tidak jauh dari lokasi, dan kami segera menyelamatkannya,” ujar Yul Amar.

















