PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kota Padang tetap memberikan layanan terbatas selama momen Idulfitri 2025 untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan saat mudik.
Layanan ini akan tersedia pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025, sesuai dengan instruksi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelaksanaan layanan ini diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Teddi Guspriadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rivaldi untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi pelayanan.
“Kami tetap membuka layanan agar masyarakat yang pulang kampung dapat mengurus dokumen pertanahan dengan lebih mudah. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Rivaldi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang.
Selama periode layanan terbatas ini, pemohon juga akan mendapatkan souvenir menarik sebagai apresiasi atas partisipasi mereka dalam memastikan legalitas aset tanah. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya dokumen pertanahan yang sah.
Momen mudik sering dimanfaatkan untuk menyelesaikan urusan administratif, termasuk kepengurusan dokumen tanah. Dengan dibukanya layanan terbatas ini, masyarakat tidak perlu menunggu libur panjang berakhir untuk menyelesaikan urusan mereka di Kantah Kota Padang.

















