PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang anak perempuan berusia 8 tahun bernama Zea dilaporkan terseret ombak di Pantai Tiram, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang menerima laporan kejadian ini pada pukul 18.05 WIB dari seorang pengunjung bernama Debi.
Menurut Kepala KantorSAR Kelas A Padang, Abdul Malik, korban sedang mandi di pinggir pantai ketika tiba-tiba ombak besar datang dan menyeretnya ke tengah laut.
Hingga saat ini, tim masih terus melakukan pencarian dengan mengerahkan berbagai sumber daya yang tersedia.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menurunkan tim rescue dengan tujuh personel ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.”
“Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Batang Anai, Wali Nagari, serta masyarakat setempat guna mempercepat proses pencarian,” ujar Abdul Malik.
Ia menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada sekitar 11 kilometer dari Kantor SAR Padang dalam garis lurus dan 14 kilometer melalui jalur darat dengan estimasi waktu tempuh sekitar 36 menit.

















