JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan yang menyebutkan bahwa sebagian pengemudi hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
“Panggil, kita (bakal) panggil. Oke,” ujar Wamenaker saat ditemui di sela acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa.
Saat ditanya awak media apakah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan ojol terkait BHR Rp50 ribu per pengemudi, Wamenaker memastikan bahwa pemanggilan tersebut akan segera dilakukan.
Namun, Wamenaker tidak menyebutkan secara rinci kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
Terkait masalah ini, Wamenaker mengaku merasa tersulut emosi dan tensinya meningkat ketika dikonfirmasi mengenai BHR yang hanya sebesar Rp50 ribu untuk pengemudi ojol. “BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih,” ujar Wamenaker dengan tegas.

















