LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mempercepat proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025, dengan total anggaran sekitar Rp27 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Teguh Suprianto, menyampaikan pada Rabu (26/3) bahwa dirinya telah memerintahkan SKPD untuk segera menyusun anggaran kas guna mempercepat pencairan.
“SKPD yang cepat menyusun anggaran kas dapat langsung mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR ke Dinas Keuangan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Teguh.
Teguh Suprianto menambahkan, pemerintah daerah berupaya agar THR ASN dapat cair dalam dua hari sebelum Lebaran.
Total anggaran yang disiapkan juga mencakup Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang mencapai sekitar 5.000 orang, termasuk PNS dan P3K.

















