BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam menyikapi persoalan terkait tapal batas wilayah dengan Kota Bukittinggi yang disebut mengalami masalah karena mengalami perubahan dari kesepakatan awal.
Bupati dan DPRD Agam sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dari masalah yang pertama kali diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias beberapa waktu lalu.
“Masalah ini harus cepat diselesaikan, saya sudah bertemu Wali Kota Bukittinggi dan menyampaikan ini menjadi tugas kami berdua. Agam dan Bukittinggi itu satu. Semua akan dicocokkan kembali,” kata Bupati Agam, Benni Warlis, Senin.
Ia menegaskan sudah memerintahkan seluruh dinas terkait di Kabupaten Agam kembali menelusuri data batas wilayah yang mengalami perubahan.
“Kami bertemu dulu dengan data, tidak langsung melompat ke Kemendagri. Saya belum bisa menunjuk siapa yang salah saat ini. Yang salah adalah jika tidak diselesaikan, solusi harus dicari,” kata Benni.
Terkait persoalan administrasi sebutnya, nantinya akan dicocokan kembali, pihaknya juga bersedia mendampingi pihak Pemkot Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ini, baik ke tingkat provinsi maupun ke pusat.
Bupati berharap persoalan ini tidak menjadi pemecah kedua daerah. Meski persoalan ini mencuat dan hangat beberapa waktu belakangan, namun Bupati berharap kondisi ini ditanggapi dengan cermat.
Persoalan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam diungkap sebelumnya oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias yang menyebut sebanyak 100 hektare lahan di Bukittinggi mengalami pengurangan.
Daerah yang terdampak adalah di kawasan Tigo Baleh dan Garegeh Kota Bukittinggi. Sebaliknya, beberapa lahan di Nagari (desa) Kapau Agam malah dimasukkan ke wilayah Bukittinggi.
















