JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa calon mahasiswa yang telah lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 tidak diperkenankan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur mandiri.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Profesor Eduart Wolok, menjelaskan bahwa hasil seleksi jalur SNBP 2025 telah diumumkan secara resmi pada Minggu (23/3) di Gorontalo.
“Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SNBP 2025, mereka tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), baik untuk tahun 2025, 2026, maupun 2027, serta jalur mandiri,” kata Eduart.
Eduart juga mengingatkan kepada peserta yang lulus SNBP untuk segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah dipilih.
















