PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA., memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025, Kamis (20/3/2025) pagi di lapangan RTH Imam Bonjol, Padang.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumbar Mengatakan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat singgalang 2025 sebagai bentuk komitmen nyata sinergisitas Polda Sumbar dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul fitri 1446 H / 2025 M.
“Polda Sumbar bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi terpusat dengan sandi ‘Ketupat Singgalang 2025’ yang melibatkan sebanyak 2.204 personel, didukung oleh personel TNI, instansi maupun lembaga terkait sebanyak 2.223 personel selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 maret s/d 8 april 2025,” kata Kapolda Sumbar.
Lebih lanjut Irjen Gatot mengatakan dalam operasi ini, telah disiapkan 85 pos, yang terdiri dari 52 lokasi pos pengamanan, 30 lokasi pos pelayanan dan 3 lokasi pos terpadu dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian.
“Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal,” lanjutnya.
Disisi lain terdapat 4.447 lokasi sebagai objek pengamanan yang terdiri dari masjid, lokasi shalat Ied, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, pusat perbelanjaan dan tempat wisata yang menjadi perhatian dalam suksesnya pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang tahun ini.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Polda Sumbar bersama Pemprov Sumbar dan dinas perhubungan Provinsi Sumbar mengeluarkan kebijakan penggunaan jalan tol Padang-Sicincin sebagai akses selama pelaksanaan mudik lebaran tahun 2025 yang akan beroperasi Tanggal 24 maret sampai dengan 10 April 2025 secara gratis.
Hal ini tertuang dalam surat edaran gubernur sumatera barat perihal pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025.
“Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi,” ujar Kapolda.
















