PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia penertiban terhadap remaja yang berkeliaran hingga dini hari di sejumlah titik di Kota Padang.
Operasi yang berlangsung pada Rabu (19/03/2025) ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan pelanggaran norma sosial.
Dalam operasi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari, petugas menyisir beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja, seperti taman kota, kawasan pantai, serta titik-titik rawan lainnya.
Hasilnya, sejumlah remaja diamankan karena kedapatan nongkrong hingga larut malam tanpa alasan yang jelas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid P3D), Rio Ebu Pratama menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami menemukan banyak remaja masih berada di luar rumah pada jam-jam rawan. Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka demi keselamatan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rio menyebutkan bahwa para remaja yang terjaring dalam razia ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2005 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Pada operasi malam ini, kami menertibkan sebanyak 10 remaja,” tambahnya.
Para remaja yang diamankan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Padang, untuk didata dan diberikan pembinaan.
Selain itu, petugas juga memanggil pihak keluarga guna memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan terhadap anak di luar rumah, terutama pada malam hari.
Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah kenakalan remaja serta menjaga kondusivitas kota.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (rdr)

















