JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018–2023. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/3).
“Kami rencanakan pemeriksaan itu sesuai jadwal pada Kamis besok,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan terhadap Ahok direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Siapa pun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti lainnya, pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

















