LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, telah memasang satu unit kandang jebak untuk mengevakuasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diduga telah memangsa seekor kerbau milik warga Taruyan, Nagari (Desa) Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, pada Senin (10/3) dini hari.
“Kandang jebak dipasang setelah petugas melakukan verifikasi lapangan pada Senin (10/3),” kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, di Lubuk Basung, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan kandang jebak dilakukan di lokasi terakhir bangkai kerbau ditemukan, yang tidak jauh dari kandang pemilik ternak. Pemasangan kandang jebak ini melibatkan Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringi Kecamatan Palembayan, Pemerintah Nagari Tigo Balai, serta masyarakat setempat.
“Di sekitar kandang jebak, kami juga memasang kamera trap untuk memantau keberadaan satwa tersebut,” kata Ade.
Kandang jebak dipasang untuk mengevakuasi harimau sumatera, yang merupakan satwa langka dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

















