LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, melalui Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di SPBU Kauman, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, pada Kamis malam (6/3).
“Pelaku berinisial HY, warga Rao, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, diamankan di SPBU Kauman,” ujar Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaping, Senin.
Ketika penangkapan berlangsung, pelaku mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran menuju Rao. Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Langsek Kadok, Kecamatan Rao Selatan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 12 jerigen berisi sekitar 420 liter BBM Pertalite yang siap edar, serta satu unit mobil minibus APV.

















