PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berusia 35 tahun ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Padang Utara atas dugaan pencurian yang terjadi di Masjid Nurul Islam, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang.
Pelaku yang diketahui bernama Abdul Rahman bin Nurdin diringkus di kediamannya, Jalan Gunung Tandikat No. 29, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/16/II/2025/SPKT/Sektor Padang Utara/Resta Padang/Polda Sumatera Barat, yang diajukan oleh korban bernama Rajesmet Inoni (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Air Batu, Ranah Pesisir Selatan.
Pencurian terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 07.03 WIB di Masjid Nurul Islam. Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Padang Utara segera memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Surhedi, akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga mencuri satu unit iPhone 11 berwarna merah dan membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BA 3142 BD.

















