LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan berlangsung dalam 60 hari ke depan.
Kapolres Pasaman AKBP Yuhdo Huntoro SIK MIK melalui Kabag Ops Kompol Budi Hendra, dalam apel yang digelar di Lubuk Sikaping pada Rabu, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar netralitas dan kode etik.
“Polri harus tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Pasaman 2025, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” tegas Kompol Budi Hendra di hadapan jajaran PJU, perwira, dan Bintara di Mako Polres Pasaman.
Kompol Budi menambahkan, sesuai arahan Kapolri, anggota Kepolisian harus selalu menjadi contoh yang baik di mata masyarakat. “Saya mengajak rekan-rekan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, serta mempertanggungjawabkan tugas masing-masing,” ujarnya.
Dalam rangka menjaga keamanan jelang PSU, Polres Pasaman juga telah meningkatkan pengamanan di berbagai fasilitas pemerintahan, seperti gedung-gedung pemerintahan, kantor KPU, Bawaslu, serta partai politik yang ada di Kabupaten Pasaman. “Pengamanan diperketat dan patroli rutin dilakukan oleh Polres dan Polsek jajaran untuk mencegah potensi konflik,” ujar Kompol Budi.

















