JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyambut baik pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif dan memperkuat perekonomian nasional melalui investasi yang berkelanjutan.
“Kami sangat mendukung peluncuran BPI Danantara yang akan mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN, untuk kemudian dioptimalkan dalam berbagai sektor strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan ekonomi digital,” kata Dian di Jakarta, Senin (24/2).
BPI Danantara dibentuk melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh DPR pada 4 Februari lalu. Pembentukan lembaga ini bertujuan untuk mengelola dana negara dengan lebih efisien, dengan harapan dapat meningkatkan investasi dalam negeri.
Dian menambahkan, pembentukan sovereign wealth fund seperti BPI Danantara bukanlah hal baru. Ia menyebutkan, beberapa negara telah lebih dulu mengelola dana investasi besar melalui lembaga serupa, seperti Government Pension Fund Global di Norwegia, Temasek Holdings di Singapura, serta Qatar Investment Authority di Qatar.
“Harapannya, dengan adanya BPI Danantara, pengelolaan aset negara menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan transparan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ujar Dian.
















