JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meminta masyarakat untuk mewaspadai sejumlah bentuk penipuan jelang Ramadan.
“Menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan,” ucap Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis.
Ia menuturkan bahwa sejumlah bentuk penipuan tersebut antara lain adalah modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi.
Penipuan lainnya adalah modus social engineering yaitu tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
Selain itu, terdapat pula modus skimming dan phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank.
Friderica menyatakan bahwa modus penipuan lainnya yang perlu diwaspadai adalah card tapping atau pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku.
Ia menuturkan bahwa penipuan jelang Ramadan itu ada juga modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.
“Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via Whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, maupun password email,” ujarnya.

















