PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan sembako menjelang bulan Ramadan dan Lebaran 2025, karena dapat memicu kelangkaan di pasaran.
“Kami menghimbau para pedagang dan produsen untuk tidak menimbun barang yang dapat menyebabkan kelangkaan di pasaran,” tegas Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edward, di Padang, Selasa (18/2/2025).
Ia menyampaikan, menjelang bulan puasa dan Lebaran, kenaikan harga sembako memang kerap terjadi setiap tahun. Kondisi ini merupakan hal yang biasa terjadi karena adanya lonjakan permintaan dari masyarakat.
“Kalaupun ada kenaikan sejumlah komoditi sembako, kita memastikan kenaikan ini masih dalam batas kewajaran,” jelas Edrian.

















