Presiden Prabowo Subianto akan melantik ratusan Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari mendatang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Oleh: Yohanes Wempi – Mantan Anggota DPRD Padang Pariaman
Ada 481 Kepala Daerah dari total 505 Kepala Daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak pada 20 Februari besok, andai tak ada arang melintang.
Prosesi pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Negara mulai pukul 10.00 WIB. Sebelum dilantik, para Kepala Daerah terlebih dahulu dikumpulkan di halaman depan Monumen Nasional, sebelum akhirnya masuk ke area Istana secara berbaris dengan diiringi Drum Band Gita Praja IPDN.
Sebelum agenda pelantikan tersebut, para Kepala Daerah diwajibkan untuk mengikuti agenda gladi kotor maupun gladi bersih pada 18-19 Februari 2025.
















