JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan seluruh biaya kegiatan retreat bagi kepala daerah akan ditanggung oleh anggaran kementerian.
Kegiatan ini akan digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasti, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (14/2/2025).
“Berdasarkan keputusan terbaru Kemendagri, retreat di Magelang nanti sepenuhnya akan dibiayai oleh anggaran Kemendagri,” ujar Hasan.
Sebelumnya, ada wacana pembagian anggaran antara Kemendagri dan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan tersebut.
Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, Kemendagri akhirnya mampu menanggung seluruh biaya retreat.
“Dengan rekonstruksi anggaran yang tepat, seluruh pembiayaan kini dapat diakomodasi oleh Kemendagri,” jelas Hasan.
Dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 200.5/692/SJ yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, disebutkan bahwa retreat kepala daerah merupakan bagian dari Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
Biaya kegiatan tersebut sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.

















