PADANG

Roadmap Penggunaan Produk Dalam Negeri harus Dikolaborasikan dengan Pemangku Kepentingan

1
×

Roadmap Penggunaan Produk Dalam Negeri harus Dikolaborasikan dengan Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Pj Wako Padang Andree Algamar saat raker terkait roadmap penggunaan produk dalam negeri. (dok. Prokopim)
Pj Wako Padang Andree Algamar saat raker terkait roadmap penggunaan produk dalam negeri. (dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) menggelar Rapat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Ruangan Rapat Kantor Bappeda, Rabu (22/1/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu membuka kegiatan ini menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung penggunaan produk lokal.

Ia pun menyampaikan bahwa penyusunan roadmap P3DN yang komprehensif merupakan langkah strategis untuk mendorong pemakaian produk dalam negeri.

“Roadmap ini harus mencakup identifikasi sektor prioritas, penetapan target jangka pendek dan jangka panjang, serta mekanisme evaluasi untuk memastikan keberhasilan program,” ujarnya.

Baca Juga  Pemko Padang akan Tertibkan Hiburan Orgen Tunggal yang Beroperasi hingga Larut Malam

Selanjutnya Andree Algamar juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pemangku kepentingan baik pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam menyusun dan mengimplementasikan roadmap ini.

“Kita berharap dengan kolaborasi semua pihak roadmap ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berkesinambungan,” jelas Andree didampingi Pj Sekda Yosefriawan yang juga Ketua P3DN Kota Padang.

Kepala Disnakerin Kota Padang Ferri Erfian Rinaldy menerangkan, rapat P3DN ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi di Kota Padang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Sumbar Jumat Curhat di Masjid Raya Ganting

“Rapat ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi program P3DN 2024. Tetapi juga untuk menyusun rencana kerja Tim P3DN, penyusunan roadmap dan rencana aksi tahunan Tim P3DN,” terangnya. (rdr/pr-pdg)