Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR PADANG

Terbukti Lakukan Penipuan, Bobi Putra Irawan Divonis 28 Bulan Penjara

Sebelumnya Bobi dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara 3 tahun 4 bulan. Bobi dituntut karena terkait tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

Agoes Embun
Rabu, 22/1/2025 | 09:01 WIB
Vonis sidang kasus penipuan dengan terdakwa Bobi Irawan Putra dengan vonis 28 bulan penjara. (dok. istimewa)

Vonis sidang kasus penipuan dengan terdakwa Bobi Irawan Putra dengan vonis 28 bulan penjara. (dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sidang putusan vonis terhadap terdakwa Bobi Putra Irawan yang dibacakan hakim pada Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri 1A Padang berjalan alot. Bobi yang didakwa melakukan penipuan akhirnya di vonis 2 tahun 4 bulan.

Sebelumnya Bobi dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara 3 tahun 4 bulan. Bobi dituntut karena terkait tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

Kasus itu berawal ketika Bobi melakukan penipuan terhadap saksi pelapor berinisial RP. Bobi meminta uang kepada RP dengan dalih untuk menyediakan material pada proyek yang dikerjakan RP.

Merasa percaya dengan Bobi, RP akhirnya mengirimkan uang dengan total Rp337 juta kepada Bobi. Uang tersebut dikirimkan dalam beberapa tahap melalui transfer.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pelaku pungli di kawasan Jembatan Siti Nurbaya yang viral di TikTok. (Foto: Dok. Istimewa)

Pelaku Pungli di Jembatan Siti Nurbaya Ngaku Tak Pasang Tarif, Tapi Rp2.000 Perkepala

Kamis, 23/2/2023 | 18:01 WIB
LBH Pers Dorong Polisi Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pengusiran Wartawan di Padang

LBH Pers Dorong Polisi Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pengusiran Wartawan di Padang

Jumat, 16/6/2023 | 14:00 WIB
Personel kepolisian membersihkan dan mengangkut sampah yang berserakan di Pantai Padang pada Selasa (6/2/2024) pagi. (Foto: Dok. Prokopim)

Wawako Ekos Albar Apresiasi Polda Sumbar yang Gelar Aksi Bersih Pantai Padang

Selasa, 6/2/2024 | 08:31 WIB
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar. (dok. istimewa)

Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Padang Ditargetkan Melebihi 75 Persen

Rabu, 27/11/2024 | 19:01 WIB
Dari kiri ke kanan: Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra, Ketau DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi dan Deputi Badan Koordinasi Saksi Nasional (BKSN) DPP Partai Demokrat, Iwan Rinaldo Syarif. (Foto: Dok. Istimewa)

Pemilu 2024: Badan Koordinasi Saksi Nasional Demokrat di Sumbar Dibentuk

Minggu, 27/8/2023 | 15:32 WIB
Pj Wako Padang, Andree Harmadi Algamar menerima kunjungan dari Konjen Tiongkok di Medan, Zhang Min pada Senin (2/9/2024) siang. (Foto: Dok. Prokopim)

Padang Jajaki Sister City dengan Kampung Kelahiran Laksamana Cheng Ho

Senin, 2/9/2024 | 21:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)
LIGA 1

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB
Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak
  • Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025