Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR PADANG

Polresta Padang Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Gunung Sarik, Kuranji

Adiyansyah Lubis
Rabu, 8/1/2025 | 18:31 WIB
Ilustrasi tersangka (Foto: Dok. Istimewa)

Ilustrasi tersangka (Foto: Dok. Istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta Padang), Sumatera Barat, telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji, Kota Padang. Tersangka yang ditangkap berinisial RB yang berperan sebagai koordinator aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, AKP M Yasin, mengungkapkan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengarah pada penetapan satu orang sebagai tersangka. “Berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan terhadap kasus ini, satu orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yasin pada Selasa (7/1).

Tersangka RB dijerat dengan pasal 161 Juncto (Jo) pasal 158 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur tentang pelanggaran dalam aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi. RB saat ini telah ditahan di Mapolresta Padang sementara penyidikan lebih lanjut masih berlangsung.

Dalam upaya penertiban yang dilakukan pada bulan Desember 2024, tim kepolisian berhasil mengamankan empat unit alat berat yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. Alat berat yang diamankan antara lain dua unit ekskavator dan dua unit breaker. Keempat unit tersebut saat ini masih berada di depan Kantor Polresta Padang untuk menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Polresta Padang
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Andre Rosiade Bantu IRT yang Pinggulnya Membengkak dan Nyaris Lumpuh di Koto Tangah

Andre Rosiade Bantu IRT yang Pinggulnya Membengkak dan Nyaris Lumpuh di Koto Tangah

Selasa, 27/2/2024 | 09:01 WIB
Mahasiswa Fakultas Keperawatan Unand latih kesiapsiagaan anak-anak. (Foto: Dok. Pribadi)

Mahasiswa Keperawatan Unand Latih Kesiapsiagaan Bencana untuk Anak di Parupuk Tabing Padang

Senin, 3/7/2023 | 18:06 WIB
Catat! Tanggal Segini ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Keluar Kota

Oknum ASN di Padang Diduga Berpolitik Praktis, Ini Modusnya ke Masyarakat

Rabu, 30/8/2023 | 20:31 WIB
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilman. (Dok. Radarsumbar.com)

Jalan Protokol di Padang Ditutup Jumat Depan, Ini Ternyata Penyebabnya!

Selasa, 16/5/2023 | 17:01 WIB
OJK: Transaksi Judi Online Capai Rp608 Miliar

Antisipasi Praktik Judi Online, Pemko Padang Lacak HP ASN

Jumat, 18/10/2024 | 18:31 WIB
401 Napi Lapas Pariaman Dapat Remisi HUT RI ke-80, 6 Langsung Bebas

401 Napi Lapas Pariaman Dapat Remisi HUT RI ke-80, 6 Langsung Bebas

Minggu, 17/8/2025 | 19:55 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)
PADANG

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh
  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025