Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

MK Gugurkan Presidential Threshold, Semua Partai Kini Bisa Usung Capres

Keputusan ini membuat setiap partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden secara mandiri tanpa persyaratan suara minimal.

Agoes Embun
Kamis, 2/1/2025 | 19:01 WIB
Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bersejarah dengan menggugurkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Keputusan ini membuat setiap partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden secara mandiri tanpa persyaratan suara minimal.

“MK baru saja mengabulkan permohonan pengujian ambang batas pencalonan presiden melalui Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024.”

“Dengan demikian, seluruh partai politik peserta pemilu dapat mencalonkan pasangan capres dan cawapres,” kata aktivis Perludem, Titi Anggraini dalam unggahannya di media sosial, Kamis (2/1/2025).

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi, ketentuan ambang batas minimal pencalonan presiden dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam pembacaan putusan menyatakan bahwa sistem presidential threshold telah merugikan hak politik rakyat.

“Ketentuan ini melanggar moralitas, rasionalitas, dan prinsip keadilan. Bahkan bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945,” ungkap Saldi Isra.

MK juga menilai penerapan ambang batas pencalonan presiden selama ini cenderung memunculkan hanya dua pasangan calon dalam setiap pemilu.

Dampaknya, masyarakat terjebak dalam polarisasi tajam yang mengancam kebhinekaan Indonesia.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pemko Tanggung Biaya BPJS Ketenagakerjaan Imam, Gharin dan Guru TPQ di Padangpanjang Setahun

Selasa, 8/2/2022 | 17:04 WIB
Menikah tanpa Izin Istri Sah, Oknum Dokter RSAM Bukittinggi jadi Tersangka

Menikah tanpa Izin Istri Sah, Oknum Dokter RSAM Bukittinggi jadi Tersangka

Jumat, 18/11/2022 | 10:30 WIB
Maling di Konter Handphone, Dua Pria Diciduk Tim Klewang

Maling di Konter Handphone, Dua Pria Diciduk Tim Klewang

Selasa, 23/11/2021 | 20:00 WIB
Presiden Jokowi Lihat Rumah Pengasingan Bung Karno, Tempat Lahirnya Pancasila

Presiden Jokowi Lihat Rumah Pengasingan Bung Karno, Tempat Lahirnya Pancasila

Rabu, 1/6/2022 | 17:31 WIB
Pelantikan pengurusan Kadin Sumbar yang akan digelar besok dan dihadiri Ketum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid. (dok. istimewa)

Besok, Arsjad Rasjid Kukuhkan Pengurus Kadin Sumbar periode 2022-2027

Selasa, 11/7/2023 | 14:31 WIB
Anggota DPR RI Komisi VI, Andre Rosiade. (dok. istimewa)

Andre Rosiade: Prabowo-Gibran Unggul Survei Poltrackhing, Pilpres Bisa Satu Putaran

Minggu, 12/11/2023 | 10:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)
NASIONAL

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB

Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB
Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB
ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

Sabtu, 6/12/2025 | 10:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai
  • Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025