LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatatkan kenaikan harga signifikan pada beberapa komoditas pangan, khususnya cabai merah dan cabai rawit, pada awal tahun 2025. Kenaikan harga ini dipicu oleh berkurangnya pasokan yang berdampak langsung pada harga jual di pasar.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Rio Eka Putra, menjelaskan bahwa harga cabai merah mengalami kenaikan dari Rp48.000 menjadi Rp65.000 per kilogram, sedangkan harga cabai rawit merah naik dari Rp39.000 menjadi Rp48.000 per kilogram. Begitu pula dengan cabai rawit hijau yang naik dari Rp40.000 menjadi Rp49.000 per kilogram.
“Naiknya harga cabai merah dan rawit ini terjadi akibat berkurangnya pasokan dari pedagang pengumpul. Permintaan dari konsumen pun cukup tinggi, sehingga harga menjadi lebih mahal,” ujar Rio Eka Putra, di Lubuk Basung, Kamis (2/1/2025).
Selain cabai, harga bahan pangan lainnya juga mengalami kenaikan. Daging ayam ras, misalnya, naik dari Rp39.000 menjadi Rp41.000 per kilogram, sedangkan daging sapi mengalami kenaikan dari Rp140.000 menjadi Rp143.000 per kilogram.
“Ini berdasarkan hasil pemantauan kita di Pasar Serikat Lubuk Basung Garagahan. Kami terus memantau harga pada awal tahun ini,” tambah Rio.

















