PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tepat di penghujung tahun 2024, Pemerintah Kota Padang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023 dan 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Hasil pemeriksaan kinerja ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (31/12/2024).
Juga hadir saat itu Gubernur Sumbar Mahyeldi, Ketua DPRD Sumbar Muhidi serta para Bupati/Wali Kota se-Sumbar yang ikut menerima LHP kinerja dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
Sudarminto Eko Putra menyampaikan selamat dan apresiasi bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima LHP kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan program JKN.
“LHP ini adalah output dari proses pemeriksaan yang kita lakukan dengan memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Selamat bagi kabupaten/kota yang hari ini menerimanya,” ucap Sudarminto.

















