JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa dapur umum untuk program makan bergizi gratis dapat dikelola oleh desa.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait program makan bergizi gratis yang juga akan melibatkan desa,” ujar Yandri Susanto di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan pengelolaan dapur umum dalam mempersiapkan program makan bergizi gratis tersebut juga dapat dikelola oleh desa melalui BUMDes.
“Badan Gizi Nasional dapat menyewa dapur umum yang dibangun oleh BUMDes dan ini bisa menjadi salah satu pendapatan untuk desa agar perputaran ekonomi desa semakin berkembang,” katanya.

















