SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat memusnahkan 788,5 gram narkotika jenis sabu dengan cara diblender dan dibuang dalam selokan, Senin.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka HR (36) di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat pada 10 Desember lalu,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Senin.
Menurutnya pemusnahan barang bukti itu dilakukan agar tidak bisa digunakan lagi. Untuk persidangan pihaknya menyisakan barang bukti sebelum nantinya juga akan dimusnahkan.
“Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan negeri dan kuasa hukum tersangka,” katanya.
Dia mengatakan barang bukti narkotika itu diamankan dari tersangka HR berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan.
Berdasarkan laporan itu, katanya kemudian tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Kapolsek Ranah Batahan.
Selanjutnya tim tersebut melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi yang fokus kepada sebuah warung kopi yang berada di pinggir jalan raya Jorong Aek Napal Nagari Batahan Barat.
“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku yang menjadi target operasi, petugas langsung mengamankan seorang lelaki berinisial RP. Saat itu pelaku sedang duduk santai di warung kopi yang berada di pinggir jalan raya Jorong Aek Napal Nagari Batahan Barat,” ujarnya.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku RP yang disaksikan oleh kepala jorong (kepala dusun) setempat dan dari yang bersangkutan ditemukan 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang simpan di dalam kantong celana pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku RP yaitu 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening yang ditemukan di dalam dompet bertulisan murni, satu buah kaca pirek, satu unit telepon genggam dua buah dompet dan uang tunai sebesar Rp500.000.
“Menurut pengakuan dari pelaku RP kepada petugas narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang lelaki yang berinisial HR,” sebutnya.

















