PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah tempat pemungutan suara yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 jauh berkurang dibandingkan Pilkada 2020.
Hal yang sama juga terjadi saat Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif. Turunnya angka ini dinilai sebagai pekerjaan baik bagi KPU Sumbar.
Dilansir Sabtu (7/12/2024), Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, saat ini jumlah penyelenggaran PSU di Sumatera Barat pada Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan saat Pilkada 2020.
Pada 2020 lalu, total ada 12 TPS di beberapa daerah yang melaksanakan PSU. Sementara pada Pilkada 2024, hanya ada lima TPS yang menggelar PSU.
“Lima TPS yang melaksanakan PSU. Yakni TPS 09 Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, TPS 08 Nagari IV Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, TPS 22 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.”
“Kemudian, dua TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai yaitu TPS 01 dan TPS 02 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah,” kata Surya.
Baca Juga
BERITA POPULER
-
Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol
-
GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses
-
Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat
-
Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak
-
Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

















