PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB di berbagai stasiun yang berada di wilayah Divre II Sumatera Barat.
Kahumas KAI Divre II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin mengungkapkan, KAI Divre II Sumbar mengajak para pelanggan kereta api dan seluruh pekerja di stasiun untuk mengambil sikap sempurna dengan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
”Pemutaran lagu kebangsaan dan ajakan mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan ini dikumandangkan, bertujuan untuk menjaga semangat nasionalisme serta menanamkan rasa cinta Tanah Air kepada masyarakat pengguna kereta api,” kata As’ad.
As’ad melanjutkan, hal itu dilakukan sesuai dengan Maklumat Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero), No: MAK.US/KL.402/XI/2/KA-2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara, yang menunjuk Surat Edaran Menteri BUMN Nomor : SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” oleh Seluruh BUMN yang ditetapkan sejak 11 November 2024.

















