BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di daerah setempat. Petugas gabungan menertibkan dari jalan utama hingga ke seluruh pemukiman warga.
“Penertiban ini untuk hari kedua sekaligus terakhir dituntaskan. Kami bagi dua tim, pertama di lokasi jalan utama dan kedua di pelosok pemukiman rumah warga,” kata Komisioner Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi, Selasa.
Ia menyebutkan ada 30 baliho berukuran besar berada di ruas jalan utama yang ditertibkan oleh petugas gabungan dari Bawaslu, TNI-Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.
“10 baliho ditertibkan di hari pertama penertiban, Senin (25/11). 20 lainnya hari ini dituntaskan dengan kendaraan operasional maksimal,” kata Ridwan.

















