PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar memastikan tersangka penembakan terhadap perwira Polisi di Kepolisian Resor Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) diproses secara hukum.
Korban dari peristiwa itu adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, yang tewas akibat luka timah panas.
“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan untuk pelaku kasus penembakan berinisial DI (57) yang juga merupakan perwira Kepolisian saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka.
Tersangka DI menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) di Polres Solok Selatan, tempat dinas yang sama dengan korban.

















