JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri memastikan hanya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi ASN. Sementara sisanya tidak mengambil tawaran tersebut.
“Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. “Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang,” tutur Ahmad dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Menurut Ahmad, jumlah yang menerima dan menolak tersebut pun dapat akan terus bertambah mengingat sisa di antaranya masih ada yang diberikan batas waktu konfirmasi sampai esok hari. “Menunggu konfirmasi empat orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi,” kata Ahmad.
Novel Cs Terima Tawaran
















