JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah melakukan rapid test residu pestisida pada anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan uji yang dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota, 90% anggur tersebut dinyatakan bebas residu, dan 10% lainnya mengandung residu dalam batas aman.
Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Yusra Egayanti, mengungkapkan bahwa meski hasil uji menunjukkan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi, beberapa sampel tetap akan dikirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya.
“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Yusra, Kamis (31/10/2024).
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, sebelumnya telah menginstruksikan investigasi lebih lanjut terkait isu residu pestisida pada anggur ini, yang awalnya mencuat di Thailand. Ia meminta OKKP dan OKKPD untuk memperketat pengawasan produk pangan segar yang beredar di pasar dalam negeri.

















