JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) ikut meluruskan berita yang beredar di media sosial dan media mainstream yaitu pembukaan merek ‘Masakan Padang’ di sebuah rumah makan di Cirebon, Jawa Barat.
Ikatan Keluarga Minang (IKM) merupakan organisasi perantau Minang yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, mempunyai badan hukum yang sah dari pemerintah dan mempunyai sayap organisasi seperti asosiasi Rumah Makan Masakan Padang dan Perkumpulan Rumah Makan Padang.
Terkait dengan berita yang simpang siur dan berpotensi menimbulkan konflik, Sekjend DPP IKM Nefri Hendri menekankan pentingnya verifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman.
DPP IKM sudah menelusuri berita tersebut ke bawah dan meminta keterangan dari kepengurusan IKM di Cirebon. Pada kejadian aslinya, pembukaan merek “Masakan Padang” tersebut sebenarnya sudah dimusyawarahkan dengan pemilik rumah makan.
Sudah ada kesepakatan untuk merek tersebut diganti nama dan pembukaan merek pun bersama-sama dengan pemilik rumah makan tersebut. Nefri mengungkapkan bahwa berita yang ada di media sosial jauh berbeda dengan kondisi kejadian di lapangan.
Di lapangan sebenarnya tidak terjadi apa apa, semua keadaan kondusif karena pemberitaan akhir-akhir ini sangat masif dan orang-orang yang tidak kompeten ikut berbicara akhirnya menambah kisruh pemberitaan tersebut.
Memang ada beberapa berita yang menyebutkan adanya pembukaan merek ‘Masakan Padang’ karena persaingan antar pedagang rumah makan masakan Padang dan/atau persaingan harga yang sangat mencolok yang ditulis serba Rp8 ribu atau serba Rp10 ribu.

















