PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Aplikasi daring ini sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak, jika tidak mau antre terlalu lama di kantor Samsat,” katanya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan itu saat sosialisasi SIGNAL oleh Bapenda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang di Bagindo Aziz Chan di Padang.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi itu merupakan sebuah inovasi yang patut diapresiasi karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat terutama wajib pajak.
“Kadangkala wajib pajak ini sebenarnya mau membayar pajak, tetapi tidak punya banyak waktu untuk antre di kantor Samsat. Aplikasi ini akan sangat membantu sehingga seharusnya tidak ada lagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan,” katanya.
Ia juga meminta para camat dan Lurah untuk ikut menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi tersebut kepada masyarakat luas, bahwa bayar pajak kendaraan tidak perlu lagi antre ke Samsat, panas-panasan dan ribet. Cukup pakai aplikasi SIGNAL yang bisa diunggah di playstore dan appstore, membayar pajak bisa pakai handphone dimana saja dan kapan saja.

















