SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan sebanyak 1.300 orang warga berkebutuhan khusus atau disabilitas siap memberikan suaranya atau memilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
“Petugas KPU juga telah mendata dan menemui mereka dan telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya pemilih disabilitas tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada. Mereka nanti akan jika memilih di tempat pemungutan suara (TPS) akan didampingi petugas
Ia mengatakan pemilih disabilitas yang ada di Pasaman Barat terdiri dari tuna fisik sebanyak 644 orang, tuna intelektual 61 orang, tuna mental 278 orang, tuna wicara 169 orang, tuna rungu 57 orang dan tuna netra 91 orang.
“Kita ingin pastikan nanti pemilih disabilitas dapat terjamin hak suaranya tanpa membedakan dengan pemilih umum lainnya,” katanya.
Untuk memastikan hak suara penyandang disabilitas itu maka penetapan bersamaan dengan penetapan DPT untuk masyarakat umum.

















