PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polemik terkait larangan berceramah Ustad Abdul Somad (UAS) di Payakumbuh menjadi pembicaraan hangat. Teranyar, pihak MUI Payakumbuh mengakui adanya larangan karena ada unsur politik praktis.
Ketua MUI Payakumbuh H Erman Ali mengklarifikasi soal larangan ulama asal Pekanbaru, Riau, Prof Ustadz Abdul Somad (UAS) berceramah di Kota Payakumbuh.
“Saya Erman Ali, Ketua MUI Payakumbuh menyatakan bahwa ada penolakan terhadap kehadiran UAS sebagai penceramah tabligh akbar di Kota Payakumbuh.”
“Itu sebenarnya MUI tidak menolak kehadiran UAS ataupun larangan berceramah di Kota Payakumbuh, tapi karena ada unsur politik praktis di dalamnya.”
“Setelah kami melihat dan perhatikan dan informasi dari yang lain, sehingga sesuai dengan keputusan Rakor MUI kalau ada mubaligh baik dari dalam maupun luar Kota Payakumbuh tidak mengizinkan mendakwahkan atau menyampaikan pengajian melalui tabligh akbar dengan berpolitik praktis maka oleh sebab itu kami melarang hal itu,” ujar H Erman Ali dikutip dari akun instagram@sudutpayakumbuh.
H Erman menegaskan, MUI tidak melarang UAS melakukan tabligh akbar. Tetapi karena ada mendukung satu calon dari beberapa calon (Pilkada) yang ada di Payakumbuh.
Sementara, dikutip dari akun instagram @fakhry_emil_habib atau Fakhri Emil Habib Lc, MH Tuangku Rajo Basa, selaku ketua panitia acara tabligh akbar serta peletakan batu pertama markaz al Husam di komplek Masjid al-Mubarok Tiakar dengan menghadirkan UAS, merasa perlu menyempaikan beberapa hal.
Dia menyebut kronologinya adalah Al-Husam Littafaqquh Fiddin merupakan lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, bebas dari unsur politik maupun bisnis.
Maka untuk melaksanakan kegiatan ini pun, perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik pemerintah, polisi, masyarakat, maupun MUI.
“Maka kami mengirim surat permohonan izin kepada MUI pada Selasa (15/10/2024) lalu,” tulis Fakhri Emil dinukil dari Republika.
Kemudian, MUI menyampaikan bahwa MUI tak perlu mengeluarkan izin, sebab pada acara kajian UAH beberapa hari yang lalu pun MUI tidak mengeluarkan surat izin. Acara tetap dapat dilaksanakan tanpa surat rekomendasi dari MUI.
Pada Rabu malam (16/10/2024), Fakhri mendapati bahwa MUI mengeluarkan surat yang berisi penolakan kegiatan tabligh akbar bersama UAS berdasarkan dugaan-dugaan tanpa tabayyun kepada panitia kegiatan.
Kemudian, pada Kamis (17/10/2024) siang, beredar kembali video ketua MUI Payakumbuh. Menurut Fakhri, UAS berhak memberikan dukungan kepada siapapun, dimanapun, sesuai dengan ijtihad politik yang beliau lakukan.

















