PENDIDIKAN, RADARSUMBAR.COM – Fakultas Hukum Universitas Padjadaran (Unpad) menggelar diskusi penting terkait anotasi putusan hakim dalam perkara Mardani H. Maming, Jumat (18/10/2024).
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada mulai pukul 13.30 WIB dan akan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube resmi Fakultas Hukum Unpad.
Tim anotasi yang terdiri dari para akademisi terkemuka, termasuk Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., Dr. Elis Rusmiati, S.H., M.H., Dr. Somawijaya, S.H., M.H., Dr. Erika Magdalena Chandra, S.H., M.H., Budi Arta Atmaja, S.H., M.H.
Dan Septo Ahady Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., akan membahas secara mendalam putusan hakim yang menimbulkan kontroversi dan diskusi di kalangan masyarakat serta akademisi.
















