PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memiliki fasilitas kesehatan yang dapat digunakan oleh karyawan KAI Group, keluarga, serta masyarakat umum dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Klinik Mediska milik KAI tersebut berlokasi di Jalan Andalas No. 3 Kota Padang.
Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat M. As’ad Habibuddin mengatakan, selama tahun 2024 (hingga September), Klinik Mediska Padang telah melayani total 9.762 pasien dengan rincian 5.225 pasien BPJS dan umum, serta 4.537 pasien pekerja KAI dan keluarga.
”Klinik Mediska Padang menawarkan layanan kesehatan tingkat pertama, termasuk poli umum, poli gigi, poli kesehatan ibu dan anak, dan layanan kefarmasian.”
“Untuk menjamin standar pelayanan yang sesuai, Klinik Mediska Padang telah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan dengan akreditasi paripurna,” kata As’ad.
Awalnya, Klinik Mediska Padang fokus pada kesehatan pekerja KAI dan keluarganya. Namun, sejak tahun 2010 layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh penumpang kereta api, masyarakat umum, dan peserta BPJS.
As’ad menambahkan, kesehatan pekerja dan keluarga adalah aset penting untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Adapun cakupan pasien Klinik Mediska Padang yang lebih luas ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

















