PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah daerah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, resmi menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
Hal itu ditandai dengan diserahkannya KKPD oleh Kepala Cabang Bank Nagari, Imelda Angreini kepada Pj Walikota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra di balaikota, Senin (15/10).
Pj Walikota Sonny Budaya Putra, menyebutkan KKPD merupakan langkah krusial dalam proses digitalisasi sistem keuangan daerah.
“Implementasi KKPD bukan sekadar mempermudah transaksi, tetapi juga menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien. KKPD adalah kunci untuk menuju tata kelola keuangan yang lebih modern,” sebut Sonny.
Menurut Sonny, banyak kegiatan terhambat bahkan tertunda akibat belum cairnya anggaran. Dengan adanya KKPD, bisa memudahkan Pemko dalam menyelesaikan pembiayaan, karena kartu kredit ini bisa digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

















