PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan memulai pencetakan surat suara pada pertengahan Oktober 2024. Total surat suara yang dibutuhkan Pilkada Kota Padang sebanyak 684.475 lembar.
Komisioner KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penambahan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 665.126 pemilih, ditambah 2,5 persen dari total DPT sebagai cadangan.
“Proses desain surat suara telah selesai, dan pencetakan akan dilakukan oleh pihak pemenang tender. Pencetakan dijadwalkan dimulai pada 16 Oktober 2024, sedangkan pengiriman dari pihak penyedia ke Gudang KPU Padang diperkirakan tiba pada 19 Oktober 2024,” jelas Jefri saat ditemui di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (10/10/2024).
Jefri menambahkan bahwa jika proses pengiriman berjalan normal, surat suara tahap kedua akan tiba di Gudang KPU sesuai jadwal. Namun, ia juga mengantisipasi adanya kendala dalam perjalanan, seperti kerusakan kendaraan, yang dapat mempengaruhi waktu pengiriman.
















