PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Satreskrim Polres Padangpanjang, Sumatera Barat, amankan dua orang pria MG dan FR yang diduga terkait pencurian rel kereta api milik PT. KAI.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro didampingi Kabag Ops dan Kanit Reskrim di Mapolres, menyebutkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat pencurian rel kereta api pada Rabu (9/10) bertempat di gudang besi bekas di Batipuh Kabupaten Tanahdatar.
“Saat penangkapan sedang ada kegiatan bongkar muat rel besi yang sudah dipotong-potong sepanjang 1-2 meter sebanyak 85 batang, dipindahkan dari sebuah colt diesel ke truk fuso di gudang tersebut,” kata Kapolres.
AKBP Kartyana, menjelaskan polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti termasuk dua buah sepeda motor.

















