SERPONG, RADARSUMBAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan penerbitan 10 juta sertifikat halal bagi produk-produk dalam negeri dan internasional.
Salah satu tantangan terbesar dalam mencapai target tersebut adalah keterbatasan anggaran, namun BPJPH telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasinya.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyampaikan hal ini dalam sesi wawancara seputar pencapaian dan rencana BPJPH di Trade Expo Indonesia (TEI) 2024.
“Tahun ini, anggaran kami sebesar 1 juta dari Kementerian Keuangan, dan itu sangat terbatas. Namun, kami akan terus berupaya untuk mencapai target sertifikasi 10 juta produk melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, BUMN, dan swasta,” ujar Kepala BPJPH, Kamis (10/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, anggaran BPJPH diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,2 juta per item untuk mendukung target sertifikasi tersebut.
BPJPH tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat. Kepala BPJPH menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyediakan fasilitasi sertifikasi halal, terutama untuk UMKM.
Kemendagri pun telah menerbitkan edaran terkait pedoman APBD 2024, yang memungkinkan Pemda mengalokasikan dana untuk mendukung produk-produk UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal.
“Kami juga fokus pada pelaku usaha besar, selain UMKM, agar mereka lebih intensif dalam melakukan sertifikasi halal. Kolaborasi dengan Kemendagri untuk pedoman APBD akan membantu UMKM di daerah mendapatkan sertifikasi halal tanpa biaya,” jelasnya.
Untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal, BPJPH telah memperkuat kewenangannya dalam pengawasan.
“Kami akan melakukan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, memastikan produk-produk yang belum memiliki sertifikat halal segera mendaftarkan diri.”
“Pengawasan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait dan lembaga swasta,” kata Kepala BPJPH.

















