JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H Andre Rosiade menerima pengaduan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Pos Indonesia cabang Majalengka bernama Dadang Iskandar. Andre didampingi calon Gubernur Jawa Barat (Jabar)yang diusung Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.
Dadang terkena PHK karena dugaan melanggar tata tertib dan disiplin perusahaan. Dadang menemui Andre di ruang kerjanya di kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Kepada Andre Rosiade, Dadang menyampaikan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada dirinya tidak terbukti.
“Tuduhan itu jauh dari hasil mediasi bipartit. SK pemecatan keluar sebelum adanya mediasi,” kata Dadang yang sangat berharap, kejelasan nasibnya bisa dibantu wakil rakyat dari Dapil Sumbar 1 itu.
Menanggapi aduan Dadang, Andre Rosiade berkomitmen untuk mengadvokasi persoalan masyarakat hingga tuntas. Karena itulah tugasnya sebagai wakil rakyat, dari partainya Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Memastikan semua rakyat Indonesia mendapatkan haknya sebagai warga negara.
“Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, partainya Pak Prabowo, juga partainya Kang Dedi. Atas aspirasi Kang Dedi yang insya Allah Gubernur Jawa Barat ini, saya akan mengadvokasi persoalan bapak,” kata Andre Rosiade yang juga anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.

















