PADANG,RADARSUMBAR.COM – Keluarga berkualitas merupakan pondasi penting dalam menyiapkan generasi di masa mendatang. Untuk mencapainya, pemahaman dan penerapan delapan fungsi keluarga melalui keberadaaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) menjadi hal yang sangat penting.
Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Syahrial Kamat saat membuka kegiatan pembekalan Pokja Kampung KB di salah satu hotel di Kota Padang, Rabu (9/10/2024).
Ia menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Kemendagri No. 843.4/2879/SJ tahun 2020 perubahan nomenklatur kampung Keluarga Berencana menjadi kampung Keluarga Berkualitas.
“Kampung KB sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan pembentukan Kampung KB merupakan ikon dari program kependudukan yang harus didukung bersama dalam upaya mendekatkan pelayanan dan pembangunan di segala sektor yang terintegrasi sampai ke kelurahan-kelurahan di Kota Padang, demi terwujudnya pembangunan keluarga yang lebih berkualitas di setiap kelurahan.
“Alhamdulillah, Kota Padang telah memiliki Kampung KB yang tersebar di 104 kelurahan, untuk klasifikasi dasar sebanyak 3 kampung KB, berkembang 40 kampung KB, mandiri 11 kampung KB, dan berkelanjutan sebanyak 50 kampung KB. Semoga dengan adanya kampung keluarga berkualitas ini, terbentuk individu anggota keluarga yang berkualitas, berkarakter dan bersumber daya manusia yang unggul. Sehingga, akan terbentuk pula keluarga dan masyarakat yang berkualitas sebagai modal dasar membangun bangsa dimasa depan,” harapnya.

















