SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan audit kasus stunting (AKS) tahap kedua atau tahap akhir untuk memastikan apakah pelaksanaan percepatan pencegahan stunting di wilayah itu berjalan dengan baik.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Pasaman Barat Raf’an di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan audit kasus stunting adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya dalam mendukung serta memastikan apakah pelaksanaan percepatan pencegahan stunting di wilayah masing-masing berjalan dengan baik.
“Audit ini dilakukan untuk mengetahui apa penyebab dari stunting, baik dari masalah gizi atau penyebab lainnya seperti sanitasi yang kurang baik. Rumah yang tidak memiliki jamban atau masih adanya praktik buang air besar (BAB) sembarangan, serta penyebab lainnya, ” katanya.
Dari kegiatan itu dapat memberikan gambaran tentang rendahnya kesadaran masyarakat untuk datang ke posyandu. “Dengan demikian, kita dapat melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih rajin datang ke posyandu,” ujarnya.
Ia menyebutkan dibutuhkan koordinasi bersama dalam menuntaskan penurunan stunting.
Sebagai informasi, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, kasus stunting di Pasaman Barat berada di angka 35,5 persen dan saat ini turun menjadi 29,7 persen. Namun, perlu kerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, yakni 14 persen.
“Ke depan, kita perlu melaksanakan kegiatan ini dengan lebih giat di lapangan agar penanganan kasus ini dapat dipercepat dan target 14 persen pada tahun 2024 bisa tercapai,’ ujarnya.
Ia mengharapkan seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga nagari (desa) serta pihak terkait dapat bekerja sama menciptakan inovasi baru yang mampu menurunkan angka stunting di Pasaman Barat.

















