JAKARTA, RADARUMBAR.COM – Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024 dan dibagi menjadi dua periode pendaftaran.
Pemerintah menetapkan formasi terbesar bagi PPPK, yaitu 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Periode I berlangsung dari 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas seperti Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang terdata di BKN.
Periode II dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
“Calon pelamar seleksi dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id,yang merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mempelajari mekanisme seleksi berdasarkan KepmenPANRB yang telah kami terbitkan,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (1/10/2024).





















