PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Sempat dikhawatirkan tidak mencapai kuota dalam perekrutan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, namun sesuai jadwal pendaftaran calon KPPS yang telah berakhir pada Sabtu malam (28/9) dari laporan semua KPPS sudah melebihi jumlah yang dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Masnaidi, Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber daya (Sosdiklih Parmas) KPU Padangpanjang, Sumatera Barat, Minggu (29/9).
“Laporan sampai saat kini, dari seluruh laporan KPPS yang ada itu sudah melebihi dari jumlah yang kita butuhkan, tapi mungkin ada sekitar satu atau dua TPS yang kurang tapi nanti prosesnya adalah kita akan lakukan distribusi dari TPS terdekat yang melebihi kuotanya,” kata Masnaidi.
Ia menjelaskan pada prinsipnya seluruh kebutuhan KPPS sudah terpenuhi untuk Kota Padangpanjang, bahkan berlebih.
Sebelumnya sempat dikhawatirkan kuota kebutuhan KPPS tidak tercukupi, meskipun sudah banyak calon pelamar yang mengambil berkas namun sampai Kamis lalu banyak juga yang belum mengembalikan berkas syarat pendaftaran.
Masnaidi, mengungkapkan dari rapat evaluasi pembentukan KPPS yang dilaksanakan pada Kamis (26/9) lalu terungkap berbagai hal penyebab masih belum banyaknya pelamar calon KPPS yang mengembalikan formulir dan syarat pendaftaran.

















