PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengukuhkan sembilan Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah kabupaten/kota serta menyerahkan tugas gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024.
“Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing dalam proses demokrasi,” ujarnya di Padang, Selasa.
Ia meminta seluruh Pjs bupati/wali kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama proses demokrasi berlangsung.
Sembilan Pjs yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 antara lain, Kepala Dinas PMPTSP Sumbar Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Dispora Sumbar Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.
Selanjutnya, Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman.

















