JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Indonesia tak pernah berhenti memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Terutama, para diplomat Indonesia di Kedutaan Besar yang aktif mendampingi WNI yang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terjebak di wilayah konflik, hingga terdampak bencana alam.
“Dalam 10 tahun terakhir diplomasi perlindungan terhadap WNI telah membawa banyak keberhasilan. Salah satunya mampu menyelesaikan 218.313 kasus WNI yang terkena masalah di berbagai negara,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Nugraha Mansury dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Satu Dasawarsa Diplomasi Indonesia Hadapi Dinamika Global’, Senin (23/9).
Pahala menyatakan, Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Hal ini dilakukan agar mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi WNI di luar negeri. Dengan populasi WNI yang mencapai 8-9 juta orang, penting bagi Kemenlu untuk terus melakukan berbagai upaya.
Yakni, mulai dari memperkuat bantuan hukum, memanfaatkan teknologi digital, bekerjasama, dan meningkatkan kapasitas diplomatik Kemenlu.
Pahala menegaskan, pemerintah melakukan penyelesaian kasus secara menyeluruh dengan turut memperhatikan kondisi darurat yang membutuhkan repatriasi WNI.
Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak dasar WNI yang terjebak dalam situasi sulit di luar negeri, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar, dan instansi lainnya.
“Selain itu, kami juga berhasil melakukan repatriasi terhadap 18.022 WNI dalam situasi darurat, termasuk di zona konflik dan bencana alam,” ujarnya.
Selain infrastruktur hukum, lanjut Pahala, pemanfaatan teknologi digital turut memainkan peran penting dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri.
Melalui pemanfaatan teknologi seperti SMS Blast, Portal PeduliWNI, dan Save Travel, Kemenlu berusaha menjangkau dan memberikan bantuan kepada para WNI yang mengalami masalah.
Menurutnya, teknologi digital ini telah dikembangkan untuk memudahkan komunikasi dan pelaporan bagi WNI yang menghadapi masalah.
Melalui aplikasi ini, WNI dapat langsung mengakses bantuan dari kantor perwakilan Indonesia terdekat jika mereka mengalami situasi darurat.

















